Polres Pasuruan menindak 245 pelanggar lalu lintas dengan tilang Handheld. Sistem ini lebih efektif dan transparan, mendukung penegakan hukum berbasis digital.
Pemkab Tabanan mulai 13 Mei 2026 terapkan sanksi bagi pelanggar tata kelola sampah. Sanksi mencakup teguran hingga tipiring, sambil tetap edukasi masyarakat.