detikBali
Warga Nusa Penida Ditangkap gegara Curi Uang Rp 20 Juta di Warung
Warga Desa Sakti, IMP, ditangkap polisi setelah mencuri Rp 20 juta dari warung. Ia kini menjadi tersangka dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Senin, 21 Apr 2025 19:51 WIB