Kantor Kejaksaan Umum mengatakan seorang pria yang diduga mencuri Al-Qur'an dari sebuah masjid di dekat kota Lyon, Prancis, dan kemudian membakarnya ditangkap.
Seseorang dilaporkan mencuri Al-Qur'an dari sebuah masjid di Kota Lyon, Prancis. Pelaku kemudian membakar Al-Qur'an itu di depan masjid sebelum melarikan diri.
Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo menyambangi dua panti asuhan di Kota Pangkalpinang. Dalam kegiatan itu, Hendro membagikan Al-Quran ke anak asuh panti.