detikNews
Perkap Baru Polri Atur Tindakan Polisi Tegas dan Terukur Jika Diserang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meneken Perkap Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri.
Rabu, 01 Okt 2025 13:11 WIB







































