detikJabar
Pasutri Cimahi Gasak Barang Berharga di Rumah Majikan Capai Rp 600 Juta
Pasangan suami istri di Cimahi ditangkap setelah mencuri barang senilai Rp600 juta dari rumah majikan. Mereka dijerat dengan ancaman penjara 7 tahun.
4 jam yang lalu







































