Presiden Jokowi menandatangani peraturan presiden (Perpres) mengenai tunjangan kinerja (tukin) pegawai Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Presiden Jokowi menandatangani Perpres terkait tunjangan kerja pegawai Sekretariat Jenderal Bawaslu. Tukin itu terbagi dalam beberapa kelas, simak besarannya.
Cak Imin menyoroti Perpres terkait tunjangan kinerja (tukin) pegawai Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang terbit jelang Pemilu 2024.
"Ya ada berbagai upaya untuk pasangan 02, Pak Prabowo-Gibran dengan dukungan kekuasaan, termasuk memberikan suatu insentif-insentif yang sangat kental."
Gaji PNS hingga TNI/Polri terakhir naik pada 2019 sebesar 5%. Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menuturkan, idealnya kenaikan gaji PNS mencapai 20%.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN).