detikJatim
Kejinya Antok Mutilasi Uswatun Diganjar Tuntutan Hukuman Mati
Antok, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, dituntut hukuman mati oleh JPU di Pengadilan Negeri Kediri. Sidang berlanjut dengan pleidoi.
39 menit yang lalu