detikJabar
Gadis Muda Cianjur Ditangkap di Angkringan gegara Jual 'Barang Haram'
Polisi Cianjur menangkap RA (21) yang menjual obat terlarang karena kesulitan pekerjaan. Dia mengaku tergiur keuntungan besar dari penjualan tersebut.
Senin, 21 Okt 2024 17:57 WIB