detikJatim
Soal SE Mendikdasmen, Dindik Jatim Minta Guru Non-ASN Tak Khawatir
Dindik Jatim memastikan guru non-ASN aman setelah SE Mendikdasmen. Guru tetap bisa mengajar hingga 2026 dan berpeluang menjadi CPNS atau PPPK.
Senin, 18 Mei 2026 22:45 WIB







































