Ketua majelis hakim Djuyamto, yang memberi vonis lepas korupsi ekspor bahan baku minyak goreng, sempat menitipkan tas berisi uang kepada satpam PN Jaksel.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap asal-usul duit sogokan Rp 60 miliar ke hakim di balik vonis lepas kasus korupsi minyak goreng dari seseorang inisial MSY.