Pria berinisial IDGAMU, admin grup Facebook "Cinta Sedarah", ditangkap di Bali terkait penyebaran konten asusila. Polisi komitmen jaga ruang digital aman.
Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' viral karena konten asusila. Temukan sederet fakata terkini mulai dari grup diblokir hingga pelaku terancam hukuman 15 tahun.
Jenderal Sigit mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman dari hadirnya grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Kapolri menjamin akan menindak tegas pelaku.