detikBali
Sefa Terpidana Kasus Persetubuhan Anak di NTT Ditangkap Usai 4 Tahun Jadi DPO
            Kejari Kabupaten Kupang menangkap Sefanya Banao alias Sefa, terpidana kasus persetubuhan anak yang telah masuk dalam DPO selama empat tahun.         
         
            Sabtu, 09 Agu 2025 21:32 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
          
             
          
             
             
            