Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook, merugikan negara Rp 1,98 T. Nadiem ditahan 20 hari.
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Total sudah ada 5 tersangka dalam kasus ini.
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menyebut kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun.
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka baru di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejagung mengungkap peran kelima tersangka.
Kejagung menetapkan 5 tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud, termasuk Nadiem Makarim, dengan kerugian mencapai Rp 1,98 triliun.
Calon murid yang tidak lolos SPMB 2025 akan disalurkan ke sekolah terdekat atau swasta. Pemda dapat memberikan bantuan pendidikan bagi yang membutuhkan.