Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengungkap kronologi penangkapan Dewi Astutik, buron penyelundupan sabu 2 ton. Dewi terdeteksi di Kamboja pada 17 November.
Buronan Interpol Dewi Astutik ditangkap BNN setelah terlibat dalam penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun. Dia bagian dari jaringan Fredy Pratama.
Warga Ponorogo, Paryatin, ditangkap BNN terkait jaringan narkoba internasional. Keluarga dan tetangga terkejut, menganggapnya sebagai ibu rumah tangga biasa.
BNN mengungkap bagaimana licinnya gerak Dewi Astutik, buron kasus penyelundupan sabu Rp 5 triliun. Dewi disebut kerap berpindah negara dan ubah penampilan.
BNN bersama Interpol dan BAIS berhasil menangkap Dewi Astutik alias PA (43). Dewi merupakan buronan kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun.