Akses jalan Kecamatan Pasirian dan Tempursari kembali dibuka setelah banjir lahar surut. Meski begitu, masa tanggap darurat diperpanjang hingga 14 November.
Pemkab Bandung menetapkan status tanggap darurat banjir hingga 23 Maret 2025. 13 kecamatan terdampak, 61.676 jiwa terpengaruh, dan bantuan logistik diperlukan.