detikSumut
Korupsi Dana Desa Rp 486 Juta, Kades di Taput Ditangkap
Kejari Taput menangkap Kepala Desa Aek Nabara, Kecamatan Simangumban inisial GT terkait dugaan korupsi dana desa. Total kerugian negara sebesar Rp 486 juta.
Rabu, 08 Okt 2025 11:59 WIB