Dirjen ATR/BPN Lampri ditetapkan sebagai tersangka KPK terkait dugaan suap. Penggeledahan dilakukan di rumahnya di Nganjuk dan Kantor Wilayah BPN Jatim.
KPK melakukan di BPN Mojokerto. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB yang menjerat Dirjen Kementerian ATR, Lampri, sebagai tersangka.
KPK geledah Kantor BPN Mojokerto terkait dugaan suap Dirjen Lampri. Penyidik menyita dokumen dan uang tunai dari kantor yang dipimpin oleh istri Lampri itu.
KPK menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait kasus dugaan suap yang menjerat Dirjen Kementerian ATR, Lampri. Kantor itu dikepalai oleh istri Lampri.
KPK menggeledah rumah tersangka Lampri di Nganjuk, menemukan tidak ada barang bukti. Lampri adalah Dirjen di Kementerian ATR/BPN, terjerat kasus korupsi.