detikNews
2 Terdakwa Pemotong Dana PIP Puluhan SD di Serang Divonis 2 Tahun Bui
Dua terdakwa pemotong bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di puluhan SDN di Kota Serang yang merugikan negara Rp 1,3 miliar divonis 2 tahun penjara.
Selasa, 23 Jul 2024 20:18 WIB