Makelar kasus Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara. Vonis mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) itu lalu resmi dilawan Kejaksaan Agung dengan mengajukan banding.
Banyak orang memilih menanam pohon di halaman rumah demi kesejukan. Namun, tak semua pohon cocok karena beberapa di antaranya punya akar yang merusak rumah.