detikJatim
Wanita Peroboh Rumdin Bea Cukai di Surabaya Divonis 11 Bulan Bui
Murnita Triwidyaning divonis 11 bulan penjara karena merobohkan rumah dinas Bea Cukai di Surabaya. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa 1 tahun.
5 jam yang lalu







































