Panja DPR dan pemerintah pada RUU Haji menyepakati panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) tak harus beragama Islam terutama di daerah minoritas di RI.
Setelah dua tahun berturut-turut berada di posisi puncak destinasi wisata ramah Muslim dunia, Indonesia harus rela turun ke posisi lima dalam laporan GMTI 2025.