Badan Karantina Indonesia menggagalkan penyelundupan 7.355 burung dari NTB ke Bali. Penahanan dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan berbahaya.
Pesawat KLM kembali ke Amsterdam setelah tabrakan dengan burung 15 menit setelah lepas landas. Penumpang dipindahkan ke pesawat pengganti menuju Prancis.