Polri resmi menahan 6 tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan total 135 orang. Penahanan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan tambahan.
T perwira polisi jadi tersangka kasus tragedi Kanjuruhan Malang. Mereka disebut berperan memberikan perintah ke anggotanya untuk menembakkan gas air mata.