KPU RI menetapkan 22 September 2024 sebagai tanggal penetapan pasangan calon Pilkada. Anggota DPRD dan pejabat lain harus mundur sebelum tanggal tersebut.
Anggota Gugus Tugas Sinkronisasi Bidang Komunikasi Hasan Nasbi mengatakan pernyataan Prabowo dalam konteks memberikan arahan, alih-alih dianggap penyesalan.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri dalam melakukan mitigasi kerawanan pada kontestasi Pilkada serentak 2024.
Menko Polhukam Hadi Tjajanto memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.