detikFinance
Ingat! Masuk Kerja Saat Libur Pemilu Dapat Uang Lembur Segini
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menetapkan pekerja/buruh yang masuk saat pemilihan umum (Pemilu) 2024 berhak mendapatkan upah lembur.
Selasa, 06 Feb 2024 12:38 WIB