detikFinance
Sri Mulyani Bayarkan Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan, Totalnya Rp 34 Triliun
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membayarkan uang gaji ke-13 sebesar Rp 34 triliun
Kamis, 27 Jun 2024 15:52 WIB