Polisi menangkap pria Bekasi berinisial SH (28) yang meretas server provider telekomunikasi dengan modus top up pulsa hingga Rp 350 juta. Ini tampang pelaku.
Kodam VI/Mulawarman tegaskan Pangdam tak terlibat dalam penambangan ilegal di kawasan IKN Nusantara. Nama Kapolda Kaltim pun dicatut oleh pelaku tambang ilegal.
Kejagung menindaklanjuti pernyataan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk operasi intelijen. Mereka menemukan produk impor namun dilabeli produk dalam negeri.