detikSulsel
3 Pasal untuk Pria Pembunuh Siswi SMA Bantaeng yang Jenazahnya Dimutilasi
Pelaku pembunuhan siswi SMA di Bantaeng dijerat tiga pasal sekaligus atas perbuatan yang dilakukan. Termasuk pasal pembunuhan berencana.
Rabu, 14 Sep 2022 09:15 WIB