PPATK menemukan indikasi aliran dana dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) digunakan untuk kegiatan terorisme. Atas temuan itu, Densus 88 Antiteror Polri turun tangan.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap 16 tersangka teroris di Sumbar, Jumat (25/3). Para tersangka teroris itu berasal dari jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka teroris yang diduga pendukung ISIS. Kelima orang itu berperan di bidang media propaganda kelompok ISIS.