Para buruh tani asal Desa Pundenrejo Pati berkemah di depan Kantor ATR/BPN Pati. Mereka meminta tanah nenek moyang yang diduduki perusahaan agar dikembalikan.
Kementerian ATR/BPN membantah kabar aset tanah akan diambil negara jika sertifikat lama tidak diubah jadi sertifikat elektronik. Sertifikat lama tetap berlaku.