detikNews
56 Pegawai KPK Bakal Diberhentikan, Pukat UGM: Bertentangan Putusan MA!
KPK akan memberhentikan 56 pegawainya yang tak lolos TWK secara hormat per tanggal 30 September 2021. Ini kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM.
Kamis, 16 Sep 2021 15:53 WIB