Pemerintah telah merilis surat edaran COVID 2023 terbaru. Edaran tersebut menginformasikan prokes terbaru, seperti aturan booster dan pemakaian masker.
Ridwan Kamil bakal menemui guru ASN di Kabupaten Pangandaran bernama Husein Ali Rafsanjani yang mengundurkan diri karena mengaku mendapat pungutan liar.