Seorang pemuda bisu tuli ditangkap saat mencuri di warung kopi Jembrana. Ternyata, dia juga pelaku pencurian motor di Denpasar. Proses hukum berlanjut.
Dian Nurvianto ditangkap Polres Mojokerto setelah mencuri sepeda motor dan barang berharga dari pelanggan. Dia adalah residivis dengan tiga kasus sebelumnya.
Seorang wanita open BO dirampok dan dianiaya di Mojokerto. Pelaku akhirnya diringkus saat menunggu korban baru. Ancaman hukuman 9 tahun penjara menanti.