Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menyita aset lahan terpidana korupsi INS, terkait kerugian negara Rp 39 miliar. Langkah ini untuk memulihkan keuangan negara.
Dusun Ranjirata mengalami penurunan omzet akibat persaingan online. Meski sulit, perajin bendera tetap bertahan dan berharap ada peningkatan penjualan.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menetapkan dua tersangka korupsi proyek fiktif senilai Rp 1,9 miliar di BBPPK dan PKK Lembang. Penyidikan masih berlanjut.