detikSumut
Polda Sumut Tangkap 2 Nenek Tipu Warga Rp 852 Juta Modus Jual Beli Tanah
Polda Sumut menangkap dua nenek-nenek yang terlibat kasus penipuan jual beli tanah sebesar Rp 852 juta. Kedua pelaku ini telah lama menjadi buronan polisi.
Senin, 13 Mei 2024 11:44 WIB