Kemnaker buka suara soal rencana pengusaha yang mau mengajukan uji materi atas aturan upah minimum 2023 ke MA karena dianggap bertentangan dengan undang-undang.
Besarannya UMP dihitung menggunakan formula baru melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023.
Buruh mengancam menggelar aksi besar-besaran jika kenaikan UMP di bawah rata-rata. Rencananya, aksi dilakukan di DKI Jakarta sebelum penetapan UMP 28 November.