Kuasa Hukum Andrie Yunus, M Isnur, menilai pertanyaan hakim dalam persidangan kasus penyiraman air keras sebagai sandiwara dan tidak menggali kebenaran.
Aksi GAM di Makassar berakhir ricuh saat dibubarkan OTK depan Kodam Hasanuddin, termasuk perampasan ponsel. Kasus perampasan ini pun dilaporkan ke polisi.
TAUD yang membela Andrie Yunus menilai ada banyak kejanggalan dalam dakwaan terhadap empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa kasus penyiraman air keras.