AKBP Jerry Raymond Siagian dan AKBP Pujiyarto menjalani sidang kode etik terkait kasus Ferdy Sambo hari ini. Polri menyatakan keduanya dinilai tak profesional.
Ketidakprofesionalan yang dimaksud adalah memproses dua laporan, yakni pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan Putri Candrawathi, dengan terlapor Brigadir J.
Kini total ada 5 perwira Polri yang selesai menjalani penempatan khusus (khusus) terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Lalu, terdapat 5 juga yang masih dipatsus.
Putri Candrawathi istri dari Irjen Ferdy Sambo kepergok bawa tentengan mahal saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Putri menenteng tas seharga Rp 17 juta.