Kejagung menyita uang senilai Rp 11,8 triliun dalam korupsi korporasi bahan baku minyak goreng. Uang sebanyak itu menjadi sitaan korupsi terbesar Kejagung.
Respons Kejagung soal saran majelis hakim banding kasus korupsi timah soal kerugian ekologi ekonomi dan pemulihannya diusut di pengadilan khusus lingkungan.