Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong gerak bersama mewujudkan perlindungan bagi PRT melalui Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 dan Nota Keuangan tidak menyinggung soal kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara termasuk PNS.