MYP divonis 13 tahun penjara karena memerkosa putri tirinya di Mojokerto. Hakim menilai perbuatan MYP merusak masa depan korban dan mengakibatkan trauma.
Sejumlah wakil Indonesia berlaga di babak pertama Kejuaraan Asia 2026. Jonatan Christie dan Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani ke babak kedua.