Kasus prostitusi seorang siswi SD yang dijual kakaknya hingga melahirkan bayi prematur terus berlanjut. Polda NTB menggelar rekonstruksi terkait kasus itu.
Laporan BPK dalam IHPS II tahun 2021 menyebutkan adanya masalah pada pengembalian dana kepada peserta dari BP Tapera. Jumlahnya mencapai Rp 567,45 miliar.