Jaksa KPK hari ini memanggil mantan pramugari Siwi Widi Purwanti untuk bersaksi di sidang kasus suap dan TPPU mantan pegawai Ditjen Pajak Wawan Ridwan.
Siwi Widi Purwanti menghadiri sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan pegawai Ditjen Pajak Wawan Ridwan. Siwi Widi hadir untuk bersaksi.
Anak terdakwa korupsi dan TPPU Wawan Ridwan, M Farsha Kautsar, mengungkapkan alasan mengirim uang ke Siwi Widi. Farsha mengaku mengirim uang karena diminta.