Vonis mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar diperberat menjadi 18 tahun penjara. Selain kasus Ronald Tannur, ada dua kasus lain menanti Zarof.
Kejagung menetapkan mantan Pejabat MA Zarof Ricar sebagai tersangka terkait dugaan suap dari pihak Ronald Tannur demi vonis bebas kasus tewasnya Dini Sera.