Muncul fenomena ajakan mencoblos kotak kosong di Banyumas. Gerakan ini sampai membuat baliho besar yang terpasang di tiga titik di wilayah Purwokerto kota.
KPU menyampaikan ada 2 alternatif pilkada ulang, yakni satu tahun setelah pelaksanaan Pilkada 2024 atau lima tahun kemudian saat pelaksanaan Pilkada 2029.