Kades Rejotangan, Tulungagung, diduga menyelewengkan bantuan keuangan Rp 175 juta buat membayar utang anaknya. Berikut penjelasan kejaksaan dan kuasa hukumnya.
Buron kasus korupsi pengadaan tanah perumahan karyawan YIA ditangkap. Dia divonis bersalah melakukan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 23 miliar.