Polda Jawa Tengah mengamankan 78 tersangka kasus narkoba dari 66 kasus dalam jangka waktu 46 hari. Dari jumlah itu ada tiga tersangka pembuat jamu ilegal.
Polisi di Morowali Utara, Sulteng menangkap dua orang pengguna sekaligus pengedar sabu-sabu. Dalam penangkapan tersebut sejumlah barang bukti turut diamankan.