Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang mantan anak buah eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.
Nadiem Makarim kembali diperiksa Kejagung dalam kasus dugan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejagung mengatakan pemeriksaan Nadiem sangat penting.