Perpanjangan SIM setiap lima tahun memerlukan syarat dan biaya. Total biaya perpanjangan SIM C mencapai Rp 260 ribu, dengan opsi lebih murah Rp 217.500.
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Pemerintah melalui Jasa Raharja menawarkan mudik gratis untuk Idul Fitri 2026. Program ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan mengurangi kecelakaan.
Kemendagri perketat aturan nama dalam dokumen kependudukan, minimal dua kata dan maksimal 60 karakter. Pembaruan KTP dan KK kini lebih mudah dilakukan.