Mudik Gratis 2026 Pasuruan Sediakan 6 Bus, Kuota Terbatas

Mudik Gratis 2026 Pasuruan Sediakan 6 Bus, Kuota Terbatas

Muhajir Arifin - detikJatim
Rabu, 25 Feb 2026 12:15 WIB
Lokasi pemberangkatan mudik gratis di Pasuruan
Lokasi pemberangkatan mudik gratis di Pasuruan/Foto: Muhajir Arifin/detikJatim
Pasuruan -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menggelar Mudik Gratis 2026. Masyarakat yang ingin mudik nyaman dengan bus dan kantong aman, bisa segera mendaftar karena kapasitas terbatas.

Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan menyediakan enam dalam program mudik gratis dengan kapasitas 240 kursi. Ada enam rute tujuan mudik yang bisa dipilih oleh masyarakat yang akan berlebaran ke kampung halamannya.

Bus-bus tersebut akan mengantar para pemudik dengan enam rute tujuan. Diantaranya Jalur A untuk Madiun- Maospati-Ngawi-Solo. Jalur B untuk tujuan Nganjuk-Madiun-Ponorogo-Pacitan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jalur C tujuan Kediri-Tulungagung- Trenggalek. Kemudian Jalur D untuk Lamongan-Babat-Tuban. Selanjutnya Jalur E tujuan Situbondo- Banyuwangi dan Jalur F tujuan Lumajang-Jember.

ADVERTISEMENT

"Pendaftaran sudah kami buka sejak tanggal 20 Februari sampai 17 Maret 2026," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo, Rabu (25/2/2026).

Digdo menjelaskan, mudik gratis kali ini tidak hanya disediakan bagi warga Kabupaten Pasuruan, namun juga untuk pendatang yang bekerja dan tinggal di wilayah Pasuruan yang ditunjukkan dengan surat keterangan domisili.

Untuk mekanisme pendaftaran, setiap calon pemudik dapat mendaftar melalui tautan ini atau memindai kode QR pada poster resmi di akun media sosial Dishub Pasuruan.

Selanjutnya, untuk syarat administrasinya, calon pemudik wajib melampirkan data KTP dan kartu keluarga untuk verifikasi anggota keluarga. Sedangkan bagi warga ber-KTP luar daerah yang tinggal di Pasuruan wajib melampirkan surat keterangan dari RT/RW atau tempat kerja.

"Bagi yang calon pemudik yang berminat, kami sarankan warga segera mendaftar sebelum habis. Karena pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu jika kuota terpenuhi," terangnya.

Digdo mengatakan, seluruh peserta mudik gratis dijadwalkan berangkat secara serentak pada Rabu (18/3/2026) dengan titik di Halaman Kantor Satpol PP, Komplek Perkantoran Raci, Kabupaten Pasuruan. Peserta mudik dilarang membawa hewan peliharaan, senjata tajam, narkoba, miras, hingga makanan berbau menyengat, seperti durian.

"Terkait larangan barang bawaan itu, guna memastikan penumpang dapat mudik secara aman dan nyaman," pungkasnya.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads